Sumedang, Koramil 1008/Buahdua menghadiri acara penyerahan sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Desa Sekarwangi, Kecamatan Buahdua, Kabupaten Sumedang, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila, S.H., M.Kn., Kepala Kantor Pertanahan Nasional (PPN) beserta jajaran, Danramil 1008/Buahdua Kapten Inf. Yayat Sudrajat, Kapolsek Buahdua, serta jajaran Pemerintah Desa (Apdes) Sekarwangi.
Penyerahan sertifikat melalui program PTSL merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat sekaligus mendorong tertib administrasi pertanahan.
Babinsa Desa Sekarwangi, Sertu Ramdan, menyampaikan bahwa kehadiran TNI dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Kami dari Koramil 1008/Buahdua melalui Babinsa selalu siap mendukung kegiatan pemerintah, khususnya program yang memberikan manfaat dan kepastian hukum bagi masyarakat. Penyerahan sertifikat PTSL ini diharapkan dapat membantu warga dalam memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah.”
Sementara itu, Danramil 1008/Buahdua Kapten Inf. Yayat Sudrajat mengatakan bahwa pihaknya akan terus mendukung berbagai program pemerintah di wilayah Kecamatan Buahdua.
“Kami sangat mengapresiasi pelaksanaan program PTSL di Desa Sekarwangi. Dengan adanya sertifikat tanah, masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanah yang dimilikinya. Kami berharap sertifikat ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan turut meningkatkan kesejahteraan masyarakat.”
Di tempat terpisah, Komandan Kodim 0610/Sumedang Letkol Arh. Kusuma Ardianto, S.I.P., M.Han., menegaskan bahwa jajaran Kodim 0610/Sumedang akan terus mendukung program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
“Jajaran Kodim 0610/Sumedang akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh unsur terkait dalam mendukung program-program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program PTSL ini sangat positif karena memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat terkait kepemilikan tanah.”
Kegiatan penyerahan sertifikat berlangsung dengan tertib dan lancar. Kehadiran unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, serta pemerintah desa juga menjadi wujud sinergitas dalam mendukung pelaksanaan program pemerintah di tingkat kewilayahan.
Dengan diterimanya sertifikat tanah tersebut, masyarakat Desa Sekarwangi diharapkan semakin memiliki kepastian hukum atas aset tanah yang dimiliki serta dapat memanfaatkannya secara produktif untuk mendukung peningkatan kesejahteraan keluarga.
